Selamat datang di Kotretan Hendriono - saya senang Anda berada di sini, dan berharap Anda sering datang kembali. Silakan berselancar di sini dan membaca lebih lanjut tentang artikel dunia teknik (elektronika, otomotif, komputer) yang kami susun. Ada banyak hal tentang kami, Anda mungkin akan menemukan sesuatu yang menarik. Selengkapnya tentang kami

Berikut adalah beberapa artikel yang kami buat:

  • Berbagai hal yang berhubungan dengan dunia Internet
  • Berbagai hal yang berhubungan dengan dunia teknik
  • Elektronika, Otomotif dan Komputer
  • Ide-ide baru tentang dunia teknik (Elektronika - Otomotif - Komputer)
  • Berbagai Study Case tentang ketiga dunia teknik diatas
  • Hasil percobaan yang kami lakukan di Lab Pribadi

Artikel Terbaru...

Koobface - Virus Facebook

BOSTON - 120 juta pengguna Facebook akan menjadi target empuk serangan virus baru bernama Koobface. Koobface akan menyebarkan penyakitnya ke PC pengguna melalui sistem messaging Facebook. Setelah berhasil menginfeksi maka Koobface akan mencuri data-data penting milik pengguna, khususnya nomor kartu kredit. Ini merupakan bentuk serangan terbaru dari hacker yang menjalar di situs jaringan sosial itu.
"Banyak virus telah mencoba menggunakan Facebook dengan cara yang sama untuk kepentingan pribadi mereka. Untungnya, hanya sebagian kecil anggota Facebook yang berhasil terkena virus ini," ujar juru bicara Facebook Barry Schnitt, seperti dikutip melalui Reuters, Jumat (5/12/2008).
Menurut analis dari McAfee, Craig Schmugar virus semacam ini memang sedang menjadi tren, sama seperti ancaman virus lainnya yang menargetkan para pengguna email.
Penyebaran Koobface dilakukan dengan cara mengirimkan pesan ke teman-teman satu jaringan. Pesan tersebut biasanya berjudul 'You look just awesome in this new movie' yang membuat penerima pesan akan langsung meng-klik link yang diperintahkan, untuk dapat melihat video yang dimaksud. Seperti biasa, akan ada notifikasi yang memerintahkan penerima pesan untuk mendownload software update terlebih dahulu, sebuah Flash Player milik Adobe System Inc.
Jika penerima pesan mendownload software tersebut maka komputer mereka pastinya akan terinfeksi dan membuat ia tidak akan bisa mengakses situs-situs lain seperti Google, Yahoo, MSN, dan Live.com.
"Para pengirim pesan di Facebook bukanlah orang sembarangan. Mereka terlebih dahulu harus menjadi anggota dan berada sau jaringan dengan penerima pesan. Apalagi, kami menyembunyikan data-data Facebookers dari orang yang bukan anggota. Karena itu maka pengguna tidak perlu khawatir dengan virus tersebut. Yang perlu mereka lakukan hanyalah berhati-hati dalam menyortir pesan yang masuk," ujar peneliti dari FaceTime Security Labs Chris Boyd, seperti dikutip melalui Reuters, Jumat (5/12/2008).
Juru bicara Facebook Barry Schnitt mengaku sudah mengetahui penyebaran virus Koobface melalui situs jejaring sosial tersebut. Schnitt pun mengakui bahwa sejumlah kecil pengguna Facebook sudah terinfeksi. "Beberapa virus lain juga sudah mencoba menggandakan diri melalui Facebook," tandas Schnitt. Schnitt menambahkan, ini bukan upaya pertama dari virus Koobface untuk menyebarkan diri melalui Facebook. Pada Agustus silam, varian pertama virus Koobface sudah mencoba menyebarkan diri melalui situs itu tapi berhasil ditumpas oleh Facebook.
Schmugar mengungkapkan, situs jejaring sosial menjadi wahana baru untuk penyebaran virus karena pengguna situs jejaring sosial cenderung menurunkan kewaspadaan ketika menerima attachmentdari sesama pengguna. Sebab, mereka beranggapan situs-situs jejaring sosial memiliki sistem keamanan cukup kuat. Sebagai contoh adalah Facebook. Situs jejaring sosial itu mengharuskan pengirim pesan lebih dulu menjadi anggota sebelum dapat mengirimkan pesan dan orang yang tidak menjadi anggota Facebook tidak dapat membuka data anggota Facebook. Sistem sekuriti itu membuat para pengguna Facebook yakin bahwa virus tidak akan dapat menyebar melalui Facebook.
Namun, fakta berbicara beda. Salah seorang pengguna Facebook yang terinfeksi Koobface adalah Chief Executive Officer RLM Public Relations Richard Larmer. Dia mengaku sudah membuang PC-nya yang terinfeksi Koobface.
"Komputer saya hancur setelah terinfeksi Koobface," ucap Larmer.
Facebook pun bukan situs jejaring sosial pertama yang terinfeksi virus. Pada Agustus, situs jejaring sosial MySpace milik News Corp juga terinfeksi varian awal Koobface. Namun, MySpace berhasil membasmi virus itu sehingga tidak lagi menyebar.
"Penyebaran Koobface melalui Facebook adalah bukti bahwa pembuat virus Koobface terus memperbarui dan menambah fungsionalitas virus itu. Sayang, hingga saat ini pembuat virus Koobface belum ditemukan," tutur Schmugar. (Dari berbagai sumber).

Untuk penanggulangan Koobface silahkan download Koobface Removal Tool

Artikel dari situs lain:

[Selengkapnya]

Kategori Lisensi Perangkat Lunak

Cara berfikir para korporat kapitalis telah membuat dunia perangkat lunak mau tidak mau harus mengikuti aturan main yaitu setiap produk harus memiliki lisensi. Sehingga cara berfikir publik pun mengalami paradigma baru, bahwa software yang memiliki lisensi itu adalah software berkualitas dan software yang tidak memiliki lisensi seakan merupakan software yang tidak berkualitas. Hal ini jelas membuat software yang terdistribusi gratis dan bebas kurang diminati karena paradigma publik yang bergeser dari bebas gratis menjadi mutlak berlisensi. Hal ini membuat para pengembang dan peneliti perangkat lunak (software) terpecah dalam mengkategorikan lisensi software. Secara garis besar lisensi software dikategorikan menjadi tiga, yaitu; lisensi untuk perangkat lunak berpemilik (proprietary software), lisensi untuk perangkat lunak bebas (free software), dan lisensi untuk perangkat lunak open source (open source software).

1. Proprietary Software (Perangkat Lunak Berpemilik)
Perangkat lunak yang masuk dalam kategori ini adalah perangkat yang berpemilik baik secara individu maupun suatu perusahaan. Dalam menggunakan software dengan kategori lisensi Proprietary Software maka kita harus meminta izin atau kita telah bersepakat dengan pemilik software tersebut untuk menggunakannya. Izin yang diberikan pemilik software biasanya harus ditebus dengan membayar kepada pemilik software tersebut. Software kategori ini jelas memiliki aturan-aturan yang harus disepakati oleh pengguna software dan aturan-aturan tersebut biasanya cenderung merupakan larangan bagi penggunannya. Selain itu source code selalu disimpan pemilik software dan selalu menjadi rahasia tanpa ikut didistribusikan bersama lisensi software kepada penggunanya. Hal ini membuat perkembangan software jenis ini agak lambat (tergantung dana yang dimiliki biasanya) karena para pembeli lisensi software tidak diperkenankan untuk melakukan pengembangan lebih lanjut sesuai kebutuhan ataupun sekedar modifikasi kecil terhadap software yang dibelinya.
Freeware adalah salah satu bagian dari kategori Proprietary Software, hanya saja software jenis ini diberikan secara gratis kepada suatu komunitas atau publik untuk digunakan, tetapi pengembangannya tetap hanya boleh dilakukan oleh pemilik serta kontrol pengembangan secara mutlak hanya didapat dan boleh dilakukan oleh pemiliknya (atau pengembangnya).
Contoh jenis-jenis freeware dapat ditemukan pada blog Program Gratisan, sedangkan software yang terkenal yang berpemilik semisal; Microsoft Windows, Adobe Photoshop, Mac OS X, WinRAR dan lain-lain.

2. Free Software (Perangkat Lunak Bebas)
Berbeda dengan jenis freeware, kategori Free Software adalah perangkat lunak yang penggunanya memiliki hak penuh terhadap software tersebut. Hak penuh tersebut diantaranya, hak menjalankan, hak mempelajari, hak mendistribusikan, hak memodifikasi dan bahkan hak untuk menjualnya. Seorang pengguna diperbolehkan untuk menjual dan memperoleh keuntungan dari software jenis ini, tetapi jika software tersebut dijual maka harus dipastikan bahwa pembeli juga memiliki hak penuh terdapat software yang dibelinya. Contoh perangkat lunak bebas yang terkenal adalah Linux, software pengolah gambar GIMP, Open Office, MySQL, Apache, PHP dan lain-lain.

3. Open Source Software (Perangkat Lunak Open Source)
Sepintas Perangkat Lunak Open Source hampir sama dengan Perangkat Lunak Bebas, tetapi tidak harus selalu sama. Ada kemungkinan yang terjadi bahwa software tersebut Open Source dan juga Free Software, tetapi bisa saja bahwa software tersebut Free Software tetapi tidak Open Source. Letak perbedaannya adalah bahwa software open source berbicara tentang metode pengembangan, ketersediaan source code merupakan ciri khas software open source, dengan harapan akan banyak peneliti dan pengembang yang tertarik untuk ikut serta dalam proses pengembangan software yang bersangkutan. Sedangkan software bebas lebih menitik beratkan kepada kebebasan pemakaian (moral dan etika).

Sumber:
  1. PC Mild, 2009, Edisi 17 (20 Agustus - 2 September 2009)
  2. Wikipedia.Org, Software License, diakses hari Rabu, 26 Agustus 2009
  3. FSF.Org, License, diakses hari Rabu, 26 Agustus 2009
  4. GNU.Org, General Public License, diakses hari Rabu, 26 Agustus 2009

[Selengkapnya]

Sejarah Lisensi Perangkat Lunak

Hampir semua produk tidak terlepas dari namanya lisensi, mulai dari produk kecil sampai produk besar, produk terlihat sampai produk yang tidak terlihat tidak terlepas dari yang namanya lisensi. Hal ini seperti sudah menjadi suatu keharusan suatu produk, siapa yang memiliki lisensi maka mereka berhak untuk menggunakan suatu produk tanpa takut melanggar Undang-undang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), yang jika dilanggar (tidak memiliki lisensi tapi menggunakannya secara illegal) maka pengguna produk akan berurusan dengan hukum.
Padahal 30 tahun yang lalu suatu perangkat lunak tidaklah memiliki lisensi (Software License). Pada masa itu perangkat lunak disebarkan dengan bebas dan gratis tanpa ada lisensi yang mengatur cara kita memperlakukan perangkat lunak tersebut terutama bagi para pengembang dan peneliti perangkat lunak. Kemajuan perangkat komputer di era 1960-1970 adalah masa kebangkitan perangkat lunak yang mungkin tidak akan kita temukan lagi, disaat itu pertukaran perangkat lunak antar masing-masing peneliti dan pengembang begitu menggairahkan dunia komputer, terutama bagi bidang akademik dan bisnis. Keadaan ini membuat pengguna perangkat lunak terus meningkat dalam hal jumlah seiring dengan perkembangan teknologi komputernya. Kebutuhan yang meningkat dan beragam dari para pengguna komputer telah mengubah cara berfikir para korporat kapitalis terhadap perangkat lunak, hal ini membuat mereka memandang perangkat lunak adalah suatu wahana baru sebagai medan berbisnis yang dapat menghasilkan uang sebanyak-banyaknya. Pemikiran ini membuat distribusi perangkat lunak mengalami paradigma baru yang diatur sesuai dengan kehendak para pemilik perangkat lunak, semua menjadi tidak gratis dan terbatas bagi pengguna perangkat lunak. Para pengguna perangkat lunak harus mengikuti aturan main pemilik perangkat lunak dalam memperlakukan produk mereka. Maka muncullah yang dinamakan lisensi perangkat lunak (Software License) yang mengatur hak pengguna perangkat lunak mulai dari kepemilikan sampai perlakuan terhadap perangkat lunak tersebut.
Kebutuhan publik yang terus meningkat membuat geliat para pengembang dan peneliti perangkat lunak semakin bergairah dan memicu serta memacu berbagai perangkat lunak berkembang sangat pesat mendekati kebutuhan publik. Para pengembang yang memiliki modal tentu saja tidak berdiam diri, mereka berlomba-lomba menciptakan dan mengembangkan perangkat lunak yang berlisensi untuk dijual ke pasar publik. Ledakan pasar perangkat lunak berlisensi terjadi sekitar tahun 1980-1990-an.
Pada tahun 1980-an seorang Richard Stallman merupakan salah satu dari sekian banyak pengembang dan peneliti perangkat lunak yang tidak setuju bahkan melawan pemikiran para korporat kapitalis dalam hal distribusi perangkat lunak, beliau berusaha mengembalikan budaya itu ke era 1960-an dimana perangkat lunak didistribusikan dengan gratis dan bebas, serta para pengembang dan peneliti dapat saling bekerja sama dengan baik dalam mengembangkan perangkat lunak. Kemudian Stallman mendirikan Free Software Foundation, hal ini membuat kelompok pengembang dan peneliti perangkat lunak terpecah menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok yang mengatur distribusi dan pemakaian perangkat lunak dengan ketat dan kelompok yang membebaskan distribusi dan pemakaian perangkat lunak.

Sumber:
  1. PC Mild, 2009, Edisi 17 (20 Agustus - 2 September 2009)
  2. Wikipedia.Org, Software License, diakses hari Rabu, 26 Agustus 2009
  3. FSF.Org, License, diakses hari Rabu, 26 Agustus 2009
  4. GNU.Org, General Public License, diakses hari Rabu, 26 Agustus 2009

[Selengkapnya]

Hati-Hati Bermain Internet di Warnet

Warnet atau warung internet masih merupakan tempat favorit para pengguna internet di Indonesia, selain pertimbangan harga yang murah, koneksi yang cepat, fasilitas yang memadai, banyak teman, sering juga mendapat bonus berupa soft drink jika menggunakan internet dalam waktu tertentu. Warnet juga sering digunakan sebagai tempat belajar yang aman bagi para calon hacker yang sedang mencoba memahami tentang dunia network security. Tapi berhati-hatilah terhadap kejahatan dunia maya, karena akibatnya bisa fatal. Berbagai kasus merebak dari hal yang sederhana, seperti kehilangan account sampai hal yang rumit seperti kehilangan uang dalam jumlah banyak. Berikut hal-hal kecil (khusus beginer) yang harus diperhatikan pada saat bermain internet di warnet:
  1. Sebelum menggunakan komputer, matikan terlebih dahulu, hal ini untuk mengembalikan sistem ke posisi semula agar jejak orang lain, virus, trojan, malware dan lain sebagainya tidak tersimpan dalam komputer tersebut. (Baca nomor 4)
  2. Sebelum bermain pastikan bahwa komputer yang akan anda pakai menggunakan sistem billing terbaru yang sudah banyak dipergunakan. Hal ini untuk mencegah salah perhitungan pembayaran internet.
  3. Pastikan komputer yang akan anda gunakan menggunakan sistem operasi legal atau open source dengan patch versi terbaru (rekomendasi OS Linux semacam Zenwalk). Hal ini mencegah virus, trojan, malware atau jenis lain yang bisa membahayakan komputer yang anda gunakan, membahayakan file anda dan mencegah pencurian account dan password anda. (Hal ini bisa ditanyakan kepada operator warnet)
  4. Pastikan komputer yang anda gunakan terpasang program pembeku (misal; deep freeze). Program semacam ini akan mengembalikan (reset) komputer ke posisi semula setelah dimatikan, hal ini akan mencegah terjadinya pencurian account akibat trojan, virus, malware atau sejenisnya yang tidak sengaja tersimpan dalam komputer yang sedang digunakan oleh orang yang menggunakan komputer tersebut sebelum kita. (Hal ini bisa ditanyakan kepada operator warnet)
  5. Pahamilah tentang software-software pencuri data (semacam key logger), hal ini bisa saja dilakukan operator warnet itu sendiri. Periksalah komputer kita terlebih dahulu dari software-software sejenis pencurian account dan username tersebut. (Dalam hal ini kita harus memahami karakter software tersebut dengan pengalaman sendiri, biasanya menggunakan kombinasi tombol Ctrl+Alt+H)
  6. Gunakan browser versi terbaru (final version) dan aman untuk digunakan (rekomendasi; firefox, google chrome, dan safari), hindari menggunakan browser versi alpha atau beta karena versi tersebut adalah versi percobaan yang bisa saja sisi kelemahannya digunakan oleh para black hacker untuk mengirimkan sesuatu yang bisa membahayakan pengguna internet.
  7. Pastikan komputer yang ada gunakan terpasang AntiVirus plus Firewall versi baru dengan update terbaru pula.
  8. Hindari membuka situs-situs porno dan situs yang belum dikenal maksud dan tujuannya, karena biasanya situs tersebut disisipkan kode-kode jahat untuk menyusupkan sesuatu yang berbahaya.
  9. Hindari membuka email dengan attachement (lampiran) dari pengirim yang tidak diketahui.
  10. Buat schedule (jadwal) tentang apa yang akan kita lakukan/kerjakan didepan internet, hal ini dapat membuat penggunaan internet efektif dan efesien, mencegah tindakan-tindakan yang tidak kita inginkan (misal; membuka situs porno).
  11. Hindari mengambil (download) file dari sumber yang tidak dapat dipercaya.
  12. Gunakan selalu Google Search dalam melakukan pencarian informasi di internet, dan pelajari tentang teknik-teknik Google Hack. Dengan belajar Google Hack akan membantu mempercepat proses pencarian data di internet, tapi hati-hati pengetahuan tersebut bukan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain (black hacker).
Dua belas tips tersebut diatas adalah tindakan preventif untuk meminimalisir kejahatan dunia maya, tapi bukan berarti terbebas dari tindakan kejahatan dunia maya. Pengetahuan anda tentang network security harus selalu diupdate untuk mengetahui, mempelajari, memahami tentang jenis-jenis kejahatan dunia maya. Terus belajar dan belajar lagi...
Ingatlah bahwa internet adalah hutan belantara yang bisa dipastikan selalu ada makhluk buas didalamnya tanpa hukum dan peraturan sama sekali. Hanya pribadi kita sendiri yang bisa menjaganya dari kejahatan dunia maya tersebut. Keep surfing with safe mode... And becareful from BSoD (Black Surfing of Dead)...

[Selengkapnya]

Dasar Mesin Diesel

Mesin diesel merupakan salah satu jenis motor bakar pembakaran dalam (internal combustion engine). Mesin ini pertama kali di patenkan pada tahun 1892 oleh Rudolph Diesel. Mesin jenis ini sama dengan motor 4 (empat) langkah yang diperkenalkan Nikolaus Otto, tetapi metodenya berbeda dalam proses pembakaran bahan bakar. Perhatikan animasi dibawah ini!


Informasi :
Gambar diambil dari AnimatedEngines

[Selengkapnya]

Koobface - Virus Facebook


Kategori Lisensi Perangkat Lunak


Sejarah Lisensi Perangkat Lunak


Hati-Hati Bermain Internet di Warnet


Dasar Mesin Diesel